Minggu, 12 Februari 2012

PENCEMARAN LIMBAH

A. Latar Belakang
Pencemaran lingkungan memiliki hubungan yang erat dengan kegiatan manusia, oleh karena itu selama dua abad terakhir ini telah terjadi momentum peningkatan kerusakan lingkungan secara keseluruhan di permukaan bumi ini sebagai hasil dari kegiatan manusia. Hal ini diperparah lagi oleh kondisi jumlah populasi manusia dari masa ke masa selalu bertambah dengan pesat, sedangkan hasil teknologi pengolahan limbah tidak menentu sehingga terjadi korelasi positif antara kecepatan peningkatan populasi manusia dengan kenaikan kuantitas limbah di bumi ini. (www.unila.ac.id).
Air merupakan salah satu sumber kehidupan bagi umat manusia, apabila air telah tercemar maka kehidupan organisme akan terganggu termasuk manusia yang memanfaatkan air tersebut. Kualitas air ditentukan oleh banyak faktor yaitu zat yang terlarut, zat yang tersuspensi, dan makhluk hidup khususnya jasad renik di dalam air. Air murni, yang tidak mengandung zat yang terlarut tidak baik untuk kehidupan kita. Sebaliknya zat yang terlarut ada yang bersifat racun. Apabila zat yang terlarut, zat yang tersuspensi dan makhluk hidup dalam air membuat kualitas air menjadi tidak sesuai dengan kehidupan kita, air itu disebut tercemar (www.kitada.eco.tut.ac).
Pencemaran air adalah masuknya atau dimasukannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air turun sampai tingkat tertentu yang membahayakan dan mengakibatkan air tidak berfungsi lagi sesuai peruntukannya. Air yang telah digunakan dalam kegiatan industri, teknologi, dan rumah tangga tidak boleh langsung dibuang ke lingkungan karena dapat menyebabkan pencemaran. Air tersebut mulai diolah terlebih dahulu agar mempunyai kualitas yang sama dengan kualitas air lingkungan. Air limbah rumah tangga harus mengalami proses daur ulang sehingga dapat dibuang tanpa menyebabkan pencemaran lingkungan. Namun dalam kenyataannya masih banyak limbah rumah tangga yang dibuang langsung ke sungai atau danau.


Pembahasan
1. Warna
Menurut Fardiaz (1992), warna pada air biasanya kuning kecoklatan dan warna air yang tidak normal menunjukkan adanya polusi. Warna air yang terlalu keruh atau tidak normal dapat menghambat masuknya penetrasi cahaya ke dalam perairan, sehingga mengganggu proses fotosintesis. Pengamatan mengenai warna air pada bak setelah oil separator dilakukan dengan indera penglihatan. Hasil yang diperoleh adalah air berwarna coklat keruh, sehingga warna air di bak setelah oil separator tergolong tidak normal. Hasil pengukuran kekeruhan air bak setelah oil separator yang dilakukan Dinas Kesehatan adalah 11,28.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar